Teken SHA, Bank Jatim juga Bank NTT Resmi Ber-KUB

SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus meningkatkan kekuatan Tim Usaha Bank (KUB). Pada Awal Minggu (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang tersebut berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal yang dimaksud ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) di area Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan diadakan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman lalu Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, di kesempatan yang disebutkan juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dijalankan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris dan juga Direksi Bank Jatim dan juga Bank NTT.
Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berazam memberikan dukungan penuh untuk KUB. Pihaknya siap bekerja serupa dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang mana lebih banyak baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting di sejarah kedua bank.
Pascapenandatanganan SHA, induk KUB pada hal ini Bank Jatim bersatu dengan Pemprov NTT serta Bank NTT sudah pernah miliki visi yang mana sejenis untuk bersama-sama membangun, memperkuat, lalu meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk memperkuat jalannya proses keuangan wilayah sekaligus menggerakkan perkembangan kegiatan ekonomi daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis pada menyokong berbagai inisiatif pengerjaan pemerintah. Baik itu di pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan sektor ekonomi daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan terhadap masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap mampu bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan dan juga berkontribusi lebih banyak besar lagi terhadap perkembangan sektor ekonomi daerah,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah peluang bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tak semata-mata dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi lalu bertransformasi agar mampu bersaing dalam sedang ketatnya sektor perbankan,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian di hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Rupiah 50 miliar sampai dengan Rupiah 100 miliar terhadap Bank NTT,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tiada ingin semata-mata berkolaborasi pada hal pemenuhan modal inti yang digunakan dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, serta sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang mana cukup kuat dengan modal inti yang cukup besar. Di dalamnya sejumlah tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan partisipasi yang baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi lalu sinergitas ini sangat baik lalu luar biasa untuk Bank NTT. Karena tidak sekadar di penguatan SDM, tetapi juga di tata Kelola, mitigasi resiko, dan juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui sama-sama bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman pada bidang IT serta UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang tersebut diadakan oleh Bank Jatim,” ucapnya.






