Tok! DPR Setuju Permohonan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, lalu Joey Pelupessy

JAKARTA – Komisi X DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan tiga calon pemain Timnas Indonesia , Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan juga Joey Pelupessy. Keputusan itu tercipta di jadwal Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemenpora RI serta PSSI, pada Rabu (5/3/2025).
Pada kesempatan kali ini, Kemenpora RI diwakili Wamenpora Taufik Hidayat lalu PSSI diwakili dengan segera oleh Ketum PSSI Erick Thohir. Menariknya, Dean James lalu Joey Pelupessy juga turut hadir melalui daring. Sementara Emil Audero tiada hadir akibat diketahui sedang menjalani latihan bersatu klubnya, Palermo.
Adapun Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Sebelum memutuskan hasil rapat, masing-masing fraksi partai diminta untuk bersuara terkait permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan. Mayoritas fraksi setuju dengan permohonan yang dimaksud dan juga akhirnya Lalu mengetok palu.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia melawan nama saudara Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, kemudian Dean Ruben James,” ujar Lalu selaku Pimpinan Rapat Komisi X DPR RI, Rabu (5/3/2025).
“Hasil Rapat Kerja hari ini disampaikan terhadap Rapat Paripurna DPR RI tanggal 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan. Komisi X DPR RI, pemerintah, kemudian PSSI, menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia ditetapkan oleh instansi yang mana berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
Ketiga pemain keturunan ini diproyeksikan tampil pada lanjutan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Bumi 2026 pada bulan Maret ini. Timnas Indonesia akan menantang Australia (20/3) lalu menjamu Bahrain pada (25/3). Karena itu, prosesnya dikebut agar mampu selesai tepat waktu.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi XIII DPR. Lalu ke paripurna DPR yang digunakan akan dilakukan Kamis 6 Maret 2025. Kemudian berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum. Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru ketiga pemain ini melakukan perpindahan federasi ke PSSI.






