Tolak Usulan Dana Zakat untuk MBG, Komisi II DPR: Jelas Tak Tepat Sasaran

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengoreksi keras usulan pemakaian dana zakat untuk pembiayaan inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) . Usulan yang disebutkan disampaikan Ketua DPD Sultan B Najamudin.
Toha menilai usulan itu salah kaprah juga melenceng dari kegiatan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, DPR telah terjadi setuju menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.
“Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2024, kenapa mendadak Ketua DPD mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Hal ini seperti mimpi dalam siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
MBG adalah kegiatan Presiden Prabowo yang mana tercantum pada RPJMN 2025-2029. Sementara sumber anggaran inisiatif pemerintah itu dari APBN. Dia menilai inisiatif itu telah lama punya skema yang matang.
“Kita juga mesti percaya pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan pemakaian dana zakat untuk MBG jelas tiada tepat sasaran,” kata Toha.
Di sisi lain, zakat hanya saja untuk 8 kelompok (asnaf) di ajaran Islam yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, kemudian musafir yang tersebut kehabiasan uang.
“Sesederhana ini memahami peruntukkan zakat, apakah 82,9 jt pelajar yang digunakan ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” ucap Toha.
Politikus PKB itu menyayangkan usulan Ketua DPD. Dia tiada menafikan bahwa kondisi keuangan negara belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mencerdaskan, bukanlah menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.
“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, acara MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” ujarnya.
Sebelumnya, usulan pengaplikasian dana zakat untuk pembiayaan kegiatan MBG disampaikan Sultan B Najamudin usai Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, Selasa (14/1/2025). Alasannya, DNA warga Indonesia dermawan serta suka gotong royong.






