Tolak Wacana Penggabungan Polri ke TNI, GP Ansor: Tegakkan Amanah Reformasi 1998

JAKARTA – Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor A. Rifqi al Mubarok menolak setiap upaya atau wacana penggabungan kembali institusi Polri ke pada institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebab langkah yang dimaksud bertentangan dengan amanah Reformasi 1998 yang tersebut tertuang di TAP MPR Nomor VI serta VII Tahun 2000, dan juga langkah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang tersebut memisahkan Polri dari TNI.
“Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama pergerakan peserta didik juga elemen warga sipil kala itu adalah memisahkan peran kemudian fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang digunakan menyokong supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penguatan demokrasi,” kata Rifqi, yang mana akrab disapa Gus Rifqi, Mingguan (1/12/2024).
Gus Rifqi juga mengingatkan, kebijakan Gus Dur kala itu bertujuan menjadikan Polri sebagai institusi sipil yang mana fokus pada penegakan hukum lalu keamanan di negeri, sedangkan TNI diarahkan menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal. “Keputusan itu tidak sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk merancang sistem demokrasi yang mana lebih lanjut sehat,” tambah Gus Rifqi.
GP Ansor mengingatkan menggabungkan Polri ke di TNI akan mengkhianati semangat reformasi dan juga berpotensi merusak kekuatan demokrasi. “Langkah itu belaka akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan serta mengaburkan fungsi masing-masing institusi di sistem demokrasi kita,” ujarnya.
Selain itu, Gus Rifqi menekankan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap institusi penegak hukum seperti Polri. “Pemisahan ini telah dilakukan terbukti efektif selama lebih besar dari dua dekade, menciptakan penegakan hukum yang dimaksud lebih lanjut transparan serta berkeadilan,” kata Gus Rifqi.
Sebagai organisasi yang dimaksud lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), GP Ansor merasa berkewajiban menjaga amanah reformasi. Gus Rifqi pun mengingatkan berbagai pengambil kebijakan ketika ini adalah aktivis Reformasi 1998.
“Kepada mereka, kami ingatkan untuk tak melupakan perjuangan pelajar lalu rakyat kala itu. Jangan biarkan langkah besar itu dinodai oleh kebijakan yang mana bertentangan dengan semangat reformasi,” tegasnya.






