Bisnis

HGBT Dilanjutkan, Kadin dan juga Inaplas Optimistis Industri Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Tenaga juga Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, lalu sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna lapangan usaha sekarang ini dapat menikmati kebijakan biaya gas bumi yang tambahan kompetitif.

Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua berhadapan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengesahkan langkah ini pada Rabu (26/2), sebagai aktivitas lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai komponen bakar sebesar US$7 per MMBTU juga untuk substansi baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.

Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang lalu Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, langkah ini memberikan kepastian bagi bidang juga memacu daya saing nasional.

“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang tersebut sudah pernah ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi bidang lalu menyokong daya saing nasional,” ujarnya.

Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor sektor yang dimaksud bergantung pada gas bumi.

“Tentu manfaatnya sangat besar bagi lapangan usaha manufaktur pada negeri sekaligus memberikan kepastian bagi lapangan usaha dan juga menguatkan daya saing nasional. Selain itu pada rangka mengupayakan pengaplikasian energi hijau yang tersebut bersih kemudian ramah lingkungan, juga agar produk-produk yang mana dihasilkan dapat bersaing dengan item yang digunakan sebanding dari negara lain teristimewa negara kawasan ASEAN yang digunakan menjadi pesaing kita,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor lapangan usaha lain yang terdampak biaya energi tinggi juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas kemudian Trade Remedies.

Menurut dia, dengan langkah ini lapangan usaha pada negeri dapat lebih tinggi terlindungi dari gempuran produk-produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, juga negara lainnya, sehingga target perkembangan kegiatan ekonomi 8% dapat lebih besar mudah tercapai.

Related Articles

Back to top button