Transformasi Layanan Bidang Kesehatan di dalam Era Jokowi demi Mewujudkan Indonesia Maju

JAKARTA – Sistem layanan kemampuan fisik pada satu dekade era pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengalami perubahan fundamental yang digunakan pesat, khususnya pasca-Pandemi Covid-19. eksekutif terus belajar serta melakukan pembenahan sistem kebugaran nasional sehingga tidaklah lagi bingung menghadapi gempuran pandemi pada masa depan.
Pembenahan layanan kebugaran telah terjadi ada pada awal pemerintahan Jokowi, salah satunya melalui kegiatan Garansi Bidang Kesehatan Nasional (JKN) sebagai mandatory dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Keamanan Sosial Nasional (SJSN). Sementara, Kartu Indonesia Optimal (KIS) merupakan bagian dari acara JKN, diperuntukkan khusus bagi penduduk bukan mampu yang tersebut iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
KIS yang dimaksud diresmikan pada 3 November 2014 merupakan wujud acara Indonesia Seimbang di tempat bawah Pemerintahan Presiden Jokowi. Rencana ini bertujuan menjamin dan juga melakukan konfirmasi warga kurang mampu untuk mendapat khasiat pelayanan kemampuan fisik seperti yang dimaksud dilaksanakan melalui Keamanan Kesejahteraan Nasional (JKN) yang tersebut diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Selain itu, ada perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI) termasuk Penyandang Permasalahan Keseimbangan Sosial (PMKS) serta Bayi Baru Lahir. Selanjutnya, memberikan tambahan faedah dalam bentuk layanan preventif, promotif, juga deteksi dini dilaksanakan lebih banyak intensif dan juga terintegrasi.

Tenaga kebugaran melakukan penanganan lanjutan pada bayi baru lahir di area Ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUP dr. Tajuddin Chalid, Makassar, hari terakhir pekan (9/7/2021). Bagi ibu yang digunakan terdaftar di partisipan JKN KIS/BPJS Aspek Kesehatan tidak ada akan dikenakan biaya persalinan. Bayi yang baru lahir akan terdaftar secara otomatis sebagai partisipan BPJS Kesehatan. Biaya penanganan lanjutan pada bayi pun gratis. Foto/Dok SINDOnews
Kehadiran JKN-KIS pada awal pemerintahan Jokowi tahun 2014 menyebabkan angin segar bagi pelayanan kondisi tubuh dalam seluruh lapisan rakyat hingga ke pelosok Tanah Air. JKN-KIS juga menjadi titik sentral dari pelayanan kemampuan fisik agar memverifikasi seluruh warga Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan, yang dimaksud lebih banyak mengutamakan pada pencegahan daripada pengobatan. Apalagi, warga membutuhkan jaminan kondisi tubuh sejak dini sebab tidaklah tahu kapan akan mengalami sakit.
Dari data Badan Penyelenggara Keamanan Sosial (BPJS) Kesejahteraan sebagai badan pelopor JKN-KIS, per 1 September 2024 jumlah keseluruhan kepesertaan JKN telah dilakukan mencapai 98,67% atau 277.000.312 jiwa. Sementara, data distribusi KIS per Desember 2023 sebanyak 115.032.415 jiwa. Angka cakupan jaminan kondisi tubuh ditargetkan terus bertambah hingga mencapai 100 persen. Artinya, seluruh penduduk Indonesia akan mendapat jaminan kesehatan.
Selain itu, pada waktu ini BPJS Aspek Kesehatan juga telah terjadi bekerja sebanding dengan 23.295 Fasilitas Aspek Kesehatan Taraf Pertama (FKTP) kemudian 3.140 Fasilitas Kesejahteraan Rujukan Taraf Lanjutan (FKRTL) di dalam seluruh Indonesia. Dengan begitu, warga akan semakin mudah untuk mengakses layanan kesehatan.






