Polemik Dokter Richard Lee vs Dokter Detektif, Mengupas Kesulitan Surat Izin Praktik

JAKARTA – Surat Izin Praktik (SIP) menjadi perbincangan hangat setelahnya seseorang dokter misterius, yang mana dikenal dengan nama Dokter Detektif, mempermasalahkan izin praktik Dr. Richard Lee melalui akun Instagramnya, @dokterdetektifreal.
Dalam unggahan yang tersebut dipublikasikan pada 10 Desember 2024, Dokter Detektif, yang digunakan identitasnya masih dirahasiakan kemudian kerap menggunakan topeng, mempertanyakan validitas izin praktik Dr. Richard Lee sebagai pribadi dokter.
“Hai Richard, kamu ga punya surat izin praktik ya, ey ketahuan. Ayo punya izin praktik ga dalam kliniknya? Punya enggak? Ngakuu,” katanya.
Dia pun menantang Richard agar menuntutnya secara hukum bila ucapannya tiada benar. “Kalau ucapanku enggak benar berarti pencemaran nama baik, tuntut dong! Berani Enggak? Enggak kan akibat memang benar benar,” jelasnya.
Namun, beberapa hari lalu Dr Richard Lee memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Dalam podcast YouTube Denny Sumargo yang tersebut diunggah pada (13/12) kemarin, Dr Richard Lee mewanti-wanti sikap Doktip (dokter detektif) yang dianggap sudah ada berlebihan.
“Doktif hati-hati ketika memberikan statement, aku kerap lihat (kamu) terburu-buru memberikan statement tanpa data. Hati-hati, kita punya UU ITE,” ujarnya.
Tidak berhenti sampai di area situ, Dr Richard Lee secara langsung memberikan secarik kertas di tempat balik tumpukan kertas yang disimpan rapi pada beberap map, ia pun memperlihatkan surat itu ke depan kamera. “Surat Izin Praktik saya berhadapan dengan nama dr Richard Lee berlaku sampai 11 Oktober 2025 pada Palembang,” ungkapnya.
Tidak hanya saja itu, Dr Richard Lee juga memperlihatkan Surat Izin Praktiknya (SIP) dalam Jakarta. “Ini Surat Izin Praktikku di tempat Jakarta,” ucapnya sambil memperlihatkan berkas SIP yang tersebut tersimpan dalam layar handphone-nya. “Aku datang ke sini, semua pakai data,” ungkapnya.
Terlepas polemik antara Dokter Richard Lee kemudian Dokter Detektif, alangkah baiknya rakyat juga mengenal yang mana dinamakan Surat Izin Praktik atau SIP.






