Tutup Pabrik di area Thailand, Suzuki Siap Kembangkan Layanan di area Indonesia

TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik merekan dalam Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk sektor otomotif Indonesia, lantaran jenama dengan syarat Jepun itu berencana menambah investasinya di dalam Tanah Air.
Seperti diketahui, penutupan pabrik dalam Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan tetap memperlihatkan memasarkan produknya di area negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di dalam kawasan Asia Tenggara.
Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengungkapkan Suzuki akan menambah nilai investasinya di area Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang dimaksud berkat kebijakan menghentikan pabrik di area Thailand.
“Kita akan tetap saja meningkatkan nilai pembangunan ekonomi di jangka waktu dekat, lalu kita buktikan ke pemerintah dan juga publik Indonesia bahwa Suzuki memang sebenarnya sangat penting dengan market dalam Indonesia,” kata Harold pada Tangerang, beberapa waktu lalu.
Harold menyampaikan bahwa Suzuki meninjau Indonesia akan memainkan peran penting di sektor otomotif untuk pangsa di area ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.
“Tahun ini, kita telah mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang mana sangat penting sekali untuk market ASEAN kemudian kita ingin menyesuaikan itu dalam tahun 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk dan juga Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Ini adalah tertuang pada Peraturan Menteri Pengembangan Usaha juga Hilirisasi/Kepal Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 lalu akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Ini akan menciptakan setiap produsen yang digunakan memiliki lini model mobil listrik dapat berjualan di area Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang dimaksud juga bisa jadi dimanfaatkan oleh Suzuki untuk menyebabkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).
“Kalau secara korporat, Suzuki hanya sekali bisa saja mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita hanya saja sanggup mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.






