Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di tempat Tahun 2025?

JAKARTA – Rencana pemerintah memberlakukan opsen pajak pada Februari 2025 mendatang mendapat tanggapan kritis dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Opsi pajak, yang digunakan merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor hingga 66% dari pajak tahun sebelumnya, dikhawatirkan akan membebani penduduk lalu menghambat peningkatan sektor otomotif.
“Kalau 12 persen kan kita telah sampaikan, orang kan waktu beli pakai kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang benar tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit,” beber Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo.
Penurunan Penjualan Mobil dalam Tahun 2024
Kekhawatiran Gaikindo tidak tanpa alasan. Fakta menunjukkan bahwa pemasaran mobil di dalam Indonesia mengalami penurunan pada 2024, bahkan tanpa adanya kenaikan PPN 12% dan juga opsen pajak.
– Penjualan Wholesales: 865.723 unit (turun 13,9% dibandingkan tahun 2023)
– Penjualan Ritel: 889.680 unit (turun 10,9% dibandingkan tahun 2023)
Tantangan di area Tahun 2025
Dengan adanya kenaikan PPN 12% dan juga opsen pajak, Gaikindo pesimis pelanggan mobil baru di tempat Indonesia dapat mencapai nomor 1 jt unit di dalam tahun 2025.
“Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada ada opsen kita satu jt semata tak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, lalu sebagainya, dan juga perkembangannya ada opsen yang tersebut ditunda, kita kalau mau optimis di area 900-an (ribuan),” ucap Kukuh.
Masyarakat Terbebani, Industri Tertekan
Opsi pajak berpotensi menciptakan efek domino yang tersebut negatif bagi bidang otomotif di dalam Indonesia. Kenaikan harga jual mobil akibat opsen pajak dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang mana pada akhirnya akan berdampak pada penurunan transaksi jual beli kemudian perkembangan sektor otomotif.
Dasar Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022: Mengatur tentang Hubungan Keuangan antara eksekutif Pusat lalu otoritas Daerah, yang digunakan menjadi dasar hukum penerapan opsen pajak.
Dampak Opsi Pajak terhadap Harga Mobil
Simulasi menunjukkan bahwa opsen pajak dapat meninggikan nilai tukar mobil hingga puluhan jt rupiah, tergantung pada nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mobil tersebut.
Alternatif Kebijakan
Gaikindo mengusulkan agar pemerintah menunda penerapan opsen pajak atau mencari alternatif kebijakan lain yang tersebut tak membebani publik dan juga industriotomotif.






