Viral! Pemotor Nekat Bongkar Separator Busway, Siap-siap Kena Denda Rp50 Juta!

JAKARTA – Sebuah video tersebar luas di tempat media sosial menunjukkan aksi nekat sekelompok pemotor yang tersebut gotong royong membongkar separator jalur TransJakarta di tempat Jalan Daan Mogot, Ibukota Indonesia Barat. Video yang disebutkan diunggah oleh pemilik akun TikTok @read1hhhhh. Diduga aksi ini dijalankan untuk menghindari razia polisi.
Aksi yang disebutkan menuai kecaman dari warganet oleh sebab itu merusak infrastruktur umum lalu membahayakan keselamatan. “Perusak prasarana umum!”, tulis salah satu netizen.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Menerobos jalur TransJakarta merupakan pelanggaran yang dimaksud dapat dikenakan sanksi berat. Berikut aturan yang dimaksud mengatur sanksi bagi pelanggar:
1. Perda DKI Ibukota Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi Pasal 90 ayat (1): “Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan Umum massal berbasis Jalan”. Sanksi: Kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000.
2. UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ: Penerobos jalur Busway akan dikenai sanksi terdiri dari kurungan paling lama dua bulan atau sanksi denda maksimal Rp500.000.
3. Perda DKI DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 2 ayat (7): “Kendaraan bermotor roda dua atau lebih tinggi dilarang memasuki busway”. Sanksi: Pidana kurungan paling lama 180 hari kemudian denda paling sedikit Rp5.000.000 atau paling banyak Rp50.000.000.
Fenomena penerobosan jalur TransJakarta masih banyak terjadi meskipun sudah ada ada aturan yang jelas lalu sanksi yang berat. Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran dan juga disiplin berlalu lintas di tempat kalangan masyarakat.
Untuk mengatasi kesulitan ini, diperlukan penegakan hukum yang mana tegas serta konsisten dari pihak berwenang. Selain itu, perlu juga dilaksanakan sosialisasi lalu edukasi untuk penduduk mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas serta menghormati hak pengguna transportasiumum.






