Wujudkan Sektor Bisnis 8 Persen lewat Pendanaan Kreatif Infrastruktur

JAKARTA – Mewujudkan peningkatan sektor ekonomi tembus 8%, pemerintah menggalakkan pembiayaan kreatif atau Creative financing untuk membiayai berbagai inisiatif infrastruktur pada Tanah Air. Tidak hanya saja itu, pemerintah juga menggalakkan keterlibatan pihak swasta juga BUMN di pengerjaan infrastruktur .
Kepala Subdirektorat Peraturan serta Pembangunan Kebijakan Biaya Infrastruktur DJPPR Kementerian Keuangan, Lalu Taruna Anugerah mengatakan, hal itu pada diskusi bertema “Creative Financing, Jurus Jitu Infrastruktur Menembus Kondisi Keuangan 8 Persen” pada Rabu (18/12/24).
Lalu Taruna menyampaikan, penerapan model pembiayaan creative financing lalu keterlibatan swasta dan juga BUMN menjadi mutlak oleh sebab itu keterbatasan dana pemerintah yang hanya saja mencapai 37%.
“Kebijakan insentif fiskal juga create pembiayaan kreatif jadi tantangan di tempat sini. Secara global pembiayaan kreatif sudah ada berprogres serta pembiayaan jenis ini yang mana akan kita dorong dengan dukungan pemerintah,” ujar Lalu Taruna.

Dia kemudian, memotret skema pembiayaan kerja serupa pemerintah lalu badan perniagaan (KPBU) yang dimaksud menurutnya sukses diimplementasikan. Sejauh ini, lanjut dia, telah ada 36 proyek yang digunakan menggunakan skema itu dengan total nilai mencapai Rp316 triliun.
“Yang membedakan KPBU kemudian pengadaan biasa adalah di tempat KPBU tingkat layanan ke rakyat yang diperjanjikan sehingga merangsang kreatifitas kemudian efektifitas layanan. Misalkan dalam proyek air, ukuran juga kualitas air itu yang mana diperjanjikan,” terangnya.
Dalam skema KPBU sambungnya, Kementerian Keuangan menyiapkan kajian secara mendalam sehingga royek yang disebutkan layak mendapatkan pembiayaan atau bankable. Aspek yang digunakan dipersiapkan seperti finansial, teknis dan juga legal, sehingga ketika dilelang, dapat menarik minat pihak swasta.
“Pendanaan kreatif lainnya bisa jadi melalui Sarana Multi Infrastruktur yang kita harapkan menjadi bank dunianya Indonesia untuk membiayai pengerjaan infrastruktur daerah,” tukasnya.






