Wujudkan Inisiatif 3 Juta Rumah, Perumnas Sediakan Hunian Murah bagi Publik

JAKARTA – Dukung inisiatif konstruksi 3 jt rumah, Perum Perumnas terus berperan berpartisipasi di penyediaan hunian terjangkau kemudian berkualitas bagi publik Indonesia. Salah satunya, pengembangan perumahan yang digunakan konsep green living dalam Kota Bandung.
Konsep itu telah pula dikembangkan pada Samesta Pasadana, proyek hunian landed Perumnas yang berlokasi dalam Daerah Bandung. Pengembangunan proyek Samesta Pasadana ini mendapat dukungan dari berbagai stakeholders terkait, termasuk Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP).
Dengan kegiatan bantuan pengerjaan Prasarana, Sarana, dan juga Utilitas (PSU), Kementerian PKP turut menyokong percepatan penyelenggaraan infrastruktur pendukung pada kawasan tersebut.
Untuk memverifikasi progres juga keberlanjutan pengembangan Samesta Pasadana, Menteri Perumahan lalu Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dengan PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melakukan tinjauan secara langsung ke lokasi proyek pada Mingguan (29/12/2024).
Dalam kesempatan ini, Menteri PKP menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BUMN, kemudian pemangku kepentingan lainnya di menyediakan perumahan berkualitas yang mana sesuai dengan keperluan masyarakat.
“Saya setiap kunjungan ke perumahan mau bertemu warga akibat ujung semua kebijakan itu untuk warga penghuni sebagai konsumen. Untuk itu saran saya dikumpulkan semua aspirasi warga untuk ditindaklanjuti, seperti tadi ada warga yang minta dibangunkan masjid, mulai dibangun tahun depan ya dikarenakan ini aspirasi warga,” ujar Maruarar disitir Kamis (2/1/2024).
Kunjungan Menteri Maruarar ini merupakan salah satu rangkaian di tinjauannya pada proyek-proyek Perumnas, setelahnya sebelumnya meninjau proyek Perumnas lainnya bersatu Menteri BUMN Erick Thohir di tempat Samesta Mahata Margonda Depok, Samesta Mahata Tanjung Barat Jakarta, juga aset Perumnas di area Blok K Pulogebang.
Tinjauan ini juga dilaksanakan untuk menjamin kesiapan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Biaya Perumahan (KPR FLPP) di tempat 2025.






