Bisnis

Pembangunan Perumahan di tempat RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi

JAKARTA – Generasi muda di tempat Indonesia tidak hanya saja oleh sebab itu nilai hunian yang dimaksud semakin hari kian mahal, mereka juga harus dihadapkan dengan ketimpangan terhadap akses transportasi umum .Wakil Ketua Pemberdayaan serta Pembangunan Wilayah Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan, hingga pada waktu ini sejumlah kawasan perumahan yang mana tiada mempunyai sarana transportasi umum untuk menopang aktivitas bekerja.

Djoko menilai, perumahan menjadi kurang layak huni jikalau tiada diimbangi akses transportasi, padahal sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum .

“Saat ini layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis bahkan sudah ada sejumlah yang hilang, meskipun kawasan perumahan itu masih tetap saja ada,” kata Djoko di pernyataan resminya pada Rabu (2/4/2025).

Lanjut Djoko mengungkap, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan serta Kawasan Pemukiman tiada mewajibkan sarana transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Menurutnya, Undang-undang yang disebutkan perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban konstruksi perumahan dan juga permukiman disertai penyediaan infrastruktur akses transportasi umum.

Ketergantungan rakyat terhadap ojek akibat tata ruang yang tersebut semrawut. Misalnya, di area kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, lalu Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum semata-mata tersisa 2%, sedangkan mobil 23% serta kendaraan beroda dua motor mencapai 75%.

Tidak ada sinkronisasi antara mendirikan kawasan perumahan serta layanan transportasi. Baca Juga:Tarif 3 Moda Transportasi Terintegrasi, Komunitas Diajak Beralih ke Angkutan Publik

“Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu menghurangi pengaplikasian pribadi ke Perkotaan Jakarta. Juga untuk menegaskan target 60% warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum,” ujar Djoko.

“Selain itu, penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi di tempat Jakarta,” tambahnya.

Related Articles

Back to top button