1 Dekade Perjalanan UMKM Indonesia Berhasil Ketuk Pintu Ekspor

JAKARTA – Usaha mikro, kecil, kemudian menengah ( UMKM ) memegang peranan vital pada perekonomian nasional, menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi, dan juga terbukti tangguh menghadapi krisis, seperti pandemi Covid-19. UMKM mendominasi perkembangan ekonomi dengan menyumbang sekitar 60,5% produk-produk domestik bruto (PDB) dan juga mengangkat 96,9% dari total tenaga kerja.
Sebab itu, pemerintah terus menyokong sektor UMKM melalui berbagai kebijakan serta kegiatan yang mana diharapkan dapat memajukan sektor yang dimaksud hingga dapat berpartisipasi di global value chain. UMKM memegang peran penting pada menciptakan ketahanan ekonomi. Ketika pandemi pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian global, UMKM yang dimaksud beroperasi di tempat berbagai sektor lokal mampu bertahan juga bahkan berkembang.
Produk-produk lokal pada masa tersebut, seperti masker batik kemudian alat pelindung diri (APD), tidak ada semata-mata memenuhi permintaan lingkungan ekonomi di negeri, tetapi juga berhasil menembus lingkungan ekonomi internasional. Keberhasilan ini menunjukkan peluang besar UMKM Indonesia untuk berpartisipasi di rantai nilai global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah telah dilakukan menunjukkan komitmen yang dimaksud kuat pada menggalang pengembangan UMKM, khususnya di memperluas akses pangsa ke luar negeri. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Sektor Bisnis 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 untuk membantu peningkatan juga perluasan bursa ekspor bidang usaha kecil lalu menengah (UKM).
Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk dan juga penghapusan PPN atau PPnBM berhadapan dengan impor barang, bahan, lalu mesin untuk tujuan ekspor, yang mana dikenal sebagai Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil dan juga Menengah (IKM). Kemudian, pada 30 Januari 2017, presiden secara resmi meluncurkan kebijakan yang dimaksud di area Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Daerah Boyolali.
Bagi IKM, infrastruktur yang dimaksud bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang mana dapat mengembangkan kapasitas produksi kemudian investasi, dan juga meningkatkan daya saing. Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat menggerakkan peningkatan barang IKM dengan branding nasional yang dimaksud mampu mengisi lingkungan ekonomi internasional, menguatkan daya saing Indonesia pada penerapan Publik Kondisi Keuangan ASEAN, serta menguatkan fondasi perekonomian nasional dengan membantu pengembangan IKM berorientasi ekspor.
Hasilnya, sesuai Laporan Konsekuensi Perekonomian Tahun 2023, terdapat 120 perusahaan yang dimaksud berkontribusi pada devisa ekspor sebesar USD67,16 juta. Meskipun partisipasi ekspor yang dimaksud semata-mata 0,03% dari total ekspor nasional manufaktur, rasio ekspor dibandingkan impor telah lama mencapai 4,01.
Melansir dari laporan Pusat Angka Bea Cukai, prasarana yang dimaksud diberikan terhadap perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp46,82 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Aktivitas dunia usaha ini menciptakan nilai tambah sebesar Rp887,41 miliar dan juga pembangunan ekonomi baru sebesar Rp180,22 miliar. Utilisasi prasarana KITE IKM juga menunjukkan tren positif pada 10 tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan perusahaan penerima sarana dihadiri oleh peningkatan nilai ekspor setiap tahunnya.






