10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan menghadapi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral juga Batubara mengamanatkan agar tiada lagi melakukan ekspor material mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral juga batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, proses pengolahan lebih lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan bidang pada negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit serta alumunium, yang digunakan kesemuanya merupakan materi baku industri-industri berat yang tersebut dapat dioptimalkan pemanfaatannya di tempat pada negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keperluan gas rumah tangga di tempat di negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan ekonomi juga mengempiskan ketergantungan pada fluktuasi nilai tukar komoditas global. Tak heran apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses lanjut tiada akan berhenti pada sektor mineral dan juga batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, juga perikanan.
“Kita berharap tiada ada lagi ekspor materi mentah. Semua harus diolah pada di negeri. Skor tambah harus tercipta di area pada negeri, juga lapangan pekerjaan juga ada di tempat pada negeri. Dan ini tak berhenti hanya sekali di tempat sektor minerba,” tegas Presiden ketika meresmikan injeksi bauksit perdana di tempat Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) dalam Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad juga tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan pengembangan lebih lanjut di tempat pada negeri pun menuai pengakuan dan juga apresiasi dari para pelaku bidang usaha di dalam sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Pertambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan proses pengolahan lebih lanjut yang tersebut diamanatkan pada undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan di area bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga pengerjaan infrastruktur pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah pada kebijakan pengembangan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penanaman Modal pada menggerakkan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan di membentuk kedeputian (eselon-1) yang mana menangani proses pengolahan lebih lanjut termasuk pengembangan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan infrastruktur perpajakan kemudian non-perpajakan untuk pembangunan smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa pada menjalankan amanat UU lalu tetap saja memperhatikan kepentingan pelaku usaha yang tersebut memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya penyelenggaraan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga terlibat di memperjuangkan kepentingan nasional berbentuk pembatasan ekspor, meskipun sejumlah mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga bergerak di memperkenalkan Indonesia sebagai tujuan penanaman modal di area sektor mineral kritis di tempat era transisi energi,” Hendra menambahkan.






