Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU Pemilihan Umum juga pemilihan kepala daerah Perlu Pendekatan yang tersebut Komprehensif kemudian Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi pada revisi Undang-Undang Pemilihan Umum juga Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang dimaksud lebih besar kuat dan juga menghindari peluang inkonsistensi pada aturan yang dimaksud bisa jadi muncul apabila menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan menjamin bahwa regulasi pemilihan umum lalu pilkada tetap saja sistematis, terintegrasi, kemudian tidak ada memunculkan multitafsir di implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada pernyataan resminya, Awal Minggu (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus mempunyai tujuan menyederhanakan aturan yang tersebar pada berbagai undang-undang. Namun, di konteks pemilihan umum kemudian pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus mampu menjadi solusi pada beberapa perkara contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pilpres lalu pilkada yang sangat bersifat teknis juga fundamental, lebih tinggi baik kita melakukan konfirmasi revisinya dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih besar terukur juga tiada memunculkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus menyokong pembahasan yang dimaksud transparan kemudian inklusif pada revisi UU Pemilihan Umum dan juga Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang solid serta konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas pemilihan raya kemudian pemilihan kepala daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh lantaran itu, kodifikasi menjadi pilihan yang digunakan lebih banyak bijak untuk melakukan konfirmasi stabilitas hukum pada penyelenggaraan pemilihan umum dan juga pilkada ke depan,” pungkasnya.






