Bisnis

Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Trilyun per Tahun

JAKARTA – Menteri Daya kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mengenai polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang dimaksud banyak dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan lantaran mengawasi kerugian yang tersebut besar dari gas melon yang telah terjadi disubsidi negara.

“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang pada kabinet adalah menegaskan uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil di pernyataannya di tempat media dikutipkan Hari Sabtu (8/2/2025).

Bahlil menjelaskan negara selama ini sudah mensubsidi tiga permintaan energi untuk rakyat Indonesia, di tempat antaranya BBM, listrik, lalu LPG. Untuk gas LPG sendiri, pada satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat beberapa orang laporan dari aparat penegak hukum serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa inisiatif subsidi ini rentan terjadi kerugian jikalau bukan dilaksanakan penataan distribusi juga tarif yang mana lebih banyak jelas.

Dia menjelaskan, dengen subsidi yang dimaksud diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, nilai gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan harga jual awal tersebut, Pertamina mengakibatkan gas melon ke agen dengan harga jual Rp12.750.

Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, biaya per tabung seharusnya maksimal belaka Rp15.000. Selama ini, pemerintah dapat memantau segera proses distribusi dari agen ke pangkalan dikarenakan memang sebenarnya terlacak oleh aplikasi, yang mana artinya sudah ada tertata dengan baik oleh sistem.

“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang tersebut enggak ada sistem, enggak ada aplikasi mobile yang dimaksud mampu memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta pada lapangan, ada yang dimaksud beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.

Menurut ia ada tiga titik celah pada mana oknum bisa jadi melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan nilai tukar dari pangkalan ke pengecer yang tersebut tiada terpantau.

“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu serupa dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, di rangka implementasi apa yang mana diarahkan oleh Presiden Prabowo, meyakinkan yang mana dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer sanggup diubah menjadi pangkalan agar publik sanggup mendapatkan tarif yang mana sesuai pada waktu membeli segera di area pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil mengungkapkan bahwa pelarangan dijalankan untuk menjaga dari permainan nilai pada level pengecer.

Kebijakan yang disebutkan kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg pada Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk menegaskan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan juga nilai tetap saja terjangkau.

Related Articles

Back to top button