Efisiensi Anggaran Dipastikan Berlaku 2 Putaran, Targetnya Capai Rp750 Trilyun

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memiliki target efisiensi anggaran pada kementerian juga lembaga (K/L) , dan juga pemerintahan Daerah (Pemda) diberlakukan dua putaran. Dimana target dana yang mana dapat dihemat mencapai beratus-ratus triliun rupiah.
Angka efisiensi disampaikan Kepala Negara HUT ke-17 Partai Gerindra, Hari Sabtu (15/2/2025). Adapun dasar hukumnya dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada Pelaksanaan APBN lalu APBD Tahun Anggaran 2025.
Fase pertama efisiensi anggaran berada dalam diadakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan target Rp300 triliun. “Memang penghematan yang mana lagi ramai, penghematan yang kita lakukan, penghematan putaran pertama oleh Kementerian Keuangan disisir, dihemat Rp300 triliun,” ujar Prabowo.
Tahap kedua, penghematan anggaran di area lingkup K/L dan juga Pemda dengan total Rp308 triliun. Namun Rp58 triliun akan dikembalikan lagi ke K/L sehingga nilainya menjadi Rp250 triliun.
Adapun, waktu pemberlakuan pemangkasan anggaran fase kedua belum disampaikan Kepala Negara, namun prospek ini bisa jadi hanya berlaku pada 2026.
“Penghematan putaran kedua Rp308 triliun. Dividen dari BUMN Rp300 triliun, Rp100 triliun dikembalikan. Jadi totalnya kita punya Rp750 triliun,” kata dia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan rekonstruksi menghadapi efisiensi anggaran K/L kemudian Pemda di dalam 2025 dijadikan baseline atau acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (RAPBN) 2026 nanti.
Hal itu disampaikan pada waktu rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025). Menurutnya, efisiensi anggaran sanggup menciptakan sebuah budaya baru pada level birokrasi. “Kami menyetujui bahwa dari efisiensi pada kementerian kemudian lembaga di area 2025 akan dijadikan sebagai baseline,” ucap Sri Mulyani.
“Kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi dalam seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan (RAPBN) 2026,” lanjut dia.






