OTT di dalam OKU Sumsel, KPK Tetapkan 6 Tersangka

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 dituduh usai mengadakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam Kota Ogan Komering Ulu (OKU) , Sumatera Selatan, Hari Sabtu (15/3/2025).
Hal yang dimaksud diketahui usai merek selesai menjalani pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK pada Mingguan (16/3/2025).
Usai pemeriksaan, terdapat 6 orang yang digunakan mengenakan rompi oranye KPK. Rompi yang disebutkan merupakan tanda bagi dia yang mana menjadi tersangka.
Setelah pemeriksaan, 6 terperiksa digiring ke ruang konferensi pers untuk pengumuman dituduh sekaligus dijelaskan lebih tinggi detail perihal identitas hingga pembangunan perkara.
Diketahui, 8 orang terjaring operasi senyap dalam OKU. Mereka yang terjaring pada antaranya Kepala Dinas PUPR dan juga banyak anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek dalam Dinas PUPR. Pihaknya menyita uang miliaran rupiah pada OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukkan uang yang tersebut dimaksud. “Rp2,6 miliar,” ucapnya.






