Adili Sengketa pemilihan gubernur 2024, Hakim Konstitusi Tak Bisa Disuap

JAKARTA – Trust Indonesia mengingatkan semua pihak untuk tidaklah tergoda tawaran siapa pun yang tersebut menjanjikan dapat meraih kemenangan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024 di tempat Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama jikalau oknum yang disebutkan mengumumkan dapat menyuap Hakim Konstitusi dengan tawaran nilai uang tertentu.
“Jangan mudah tergoda tawaran makelar yang mana mengungkapkan dapat mengungguli sengketa pilkada, dengan nomor Rp5 miliar lah, sekian lah. Bohong semua itu. Hati-hati nanti malah amsyong (hilang) dibawa lari semua uangnya,” ujar Direktur Penelitian Trust Indonesia Ahmad Fadhli, Kamis (9/1/2025).
Dia menegaskan Hakim Konstitusi tak bisa jadi juga tak boleh disuap sebab Hakim Konstitusi merupakan figur perwakilan Tuhan pada muka bumi. Mereka telah pasti akan menjaga kredibilitas lalu integritas di memberikan keadian dalam dunia.
Fadhli mengingatkan ketentuan hukum akan menjerat siapa pun yang dimaksud berani melanggar larangan tersebut. Tentu beleid pemberantasan korupsi bisa saja digunakan di tindakan kotor untuk meraih kemenangan pilkada.
“Sekali lagi, saya tegaskan Hakim Konstitusi bukan bisa jadi disuap. Hakim Konstitusi adalah perwakilan Tuhan dalam muka bumi. Dalam proses sengketa pilkada yang mana berada dalam berlangsung dan juga diawasi sejumlah pihak ini, jangan mau dibodoh-bodohi makelar tindakan hukum atau markus. KPK kemudian para penegak hukum lainnya akan bersiap menangkap dia yang dimaksud bermain-main dengan perkara ini,” ungkapnya.
Mantan aktivis pelajar ini menyatakan sikap tegas perlu diungkapkan pihaknya untuk merespons banyaknya rumor lalu tawaran banyak pihak yang tersebut mengklaim dapat meraih kemenangan sengketa pilkada dengan memberikan banyak uang terhadap Hakim MK.
Para Hakim Konstitusi ketika ini sedang diisolasi di dalam sebuah tempat kemudian dibatasi pada hal pemanfaatan alat komunikasi. Dengan demikian, tiada ada pihak yang digunakan sebenarnya dapat mengklaim dapat mengomunikasikan intensif dengan para Hakim MK.
“Hakim Konstitusi ketika ini sedang diisolasi di dalam suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, semata-mata orang bodoh yang tersebut percaya bahwa ada pihak yang digunakan mampu berinteraksi intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat meraih kemenangan sengketa pilkada,” katanya.






