PSI Apresiasi Gerak Segera Pemerintahan Prabowo Tangani Kasus Pagar Laut

JAKARTA – Langkah cepat pemerintah menangani persoalan hukum pagar laut di area Kota Tangerang, Banten diapresiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pembongkaran pagar laut di area Tangerang Banten memasuki hari keempat sejak 19 Januari 2025.
“PSI mengapresiasi pemerintah yang digunakan bergerak cepat kemudian cermat pada mengatasi persoalan pagar laut di dalam Wilayah Tangerang. Ini adalah merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah di menegakkan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman di keterangan tertulis, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Dia berharap persoalan hukum pagar laut tidak ada ada lagi ke depannya. “Kami berharap tindakan hukum ini menjadi yang digunakan terakhir kali, tidak ada terjadi lagi di tempat masa mendatang. Aturan hukum harus ditaati kemudian ditegakkan,” pungkas Andy.
Diketahui, Menteri Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dalam perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kota Tangerang.
Adapun pembatalan itu merupakan aksi lanjut adanya pagar bambu sepanjang 30 kilometer pada kawasan tersebut. Pasalnya, peraturan perundang-undangan jelas melarang penerbitan sertifikat HGB untuk perairan atau laut.






