Kementerian PKP Targetkan Kuota Rumah Subidi Tahun 2025 Naik Jadi 800.000 Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan juga Kawasan Permukiman ( PKP ) memiliki target kuota rumah subsidi mulai tahun 2025 naik dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 800.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, penambahan kuota rumah subdisi ini pada rangka mengupayakan daya beli warga berhadapan dengan hunian yang digunakan layak, sekaligus mengupayakan capaian inisiatif 3 jt rumah pemerintahan Prabowo Subianto.
“Kami memiliki target rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000 unit. Selain itu juga menggalakkan pendanaan KPR FLPP juga SBUM dan juga inovasi proporsi APBN juga Bank yang digunakan sebelumnya 75:50 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau lebih banyak berbagai penduduk untuk mengakses rumah subsidi,” ujar Menteri Ara di keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Dia menambahkan, Kementerian PKP juga akan menyokong skema pembiayaan perumahan yang tersebut mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan banyak bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan sehingga target dan juga jumlah total rumah bersubsidi bisa jadi lebih besar tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Guna menyokong peningkatan kuota rumah subdisi ini, dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dibutuhkan. Karena itu, Menteri PKP mengajukan permohonan tambahan anggaran Kementerian PKP tahun 2025 sebesar Rp48,8 triliun.
“Saat ini total anggaran yang dimaksud tersedia untuk 2025 semata-mata Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keperluan dana penyelenggaraan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keperluan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu pada penganggaran Kementerian PKP,” kata Ara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan lantaran sektor properti dapat membuka keran pembangunan ekonomi sekaligus menggerakkan berjalannya sektor lapangan usaha serta membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Proyek Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi tambahan lanjut mengenai keinginan anggaran yang digunakan diperlukan,” tambah Wamenkeu.






