BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Trilyun di dalam 2026

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 jt pekerja serta mengatur dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan kemudian peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang tersebut terus dijalankan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain badan hukum masyarakat yang disebutkan juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas kemudian kehati-hatian. Terlebih ketika ini perkembangan teknologi yang pesat tak hanya saja memberikan kemudahan, namun juga berpotensi menyebabkan fraud atau kecurangan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), menyelenggarakan konferensi nasional manajemen risiko pada Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Kegiatan yang dimaksud mengambil tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity” yang disebutkan menghadirkan beberapa narasumber yang digunakan kompeten dalam bidangnya, juga dihadiri oleh oleh beratus-ratus kontestan yang digunakan telah lama memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan dan juga Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko pada menghadapi ancaman kecurangan serta penyimpangan yang tersebut semakin kompleks di dalam era ketika ini.
Menurutnya sebagai lembaga yang digunakan mengatur jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di dalam Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang mana dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas juga fungsinya. Salah satu risiko yang dimaksud paling signifikan serta memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.
“Kita sadar bahwa kami sendiri tidak ada akan dapat sukses melakukan mitigasi risiko-risiko khususnya resiko fraud. Oleh dikarenakan itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang dimaksud ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, khususnya risiko fraud yang tersebut kami butuhkan di area BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami lebih banyak baik ke depan,” ujar Asep, disitir pada hari terakhir pekan (15/11/2024).
Lebih lanjut pihaknya membeberkan peluang risiko fraud di dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi pada berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Oleh sebab itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berjanji untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan kegiatan pengamanan jaminan sosial di tempat Indonesia, sehingga para pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas.






