Nasional

Kapolda Metro Jaya Karyoto Ungkap Kasus Alexander Marwata: Perilaku Etik yang Menjadi Pidana

JAKARTA Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara mengenai rapat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Menurutnya, perkara itu adalah perilaku etik yang telah terjadi jadi pidana.

“Memang ada penambahan informasi serta tentunya dikaitkan dengan, sebab hambatan perilaku ya, perilaku kode etik yang mana sudah ada menjadi pidana,” ujar Karyoto hari terakhir pekan (11/10/2024).

Karyoto mengaku pihaknya sudah pernah koordinasi dengan Dewas KPK akan hal itu. Hasil koordinasi yang disebutkan akan datang jadi material pada klarifikasi Alexander Marwata kemudian beberapa orang pihak lain pada persoalan hukum ini.

“Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai komponen untuk klarifikasi,” kata dia.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tidaklah akan segera hadir pada pemeriksaan hari ini terkait tindakan hukum pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Sebab, ia minta pemeriksannya ditunda oleh polisi.

“Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Alexander Mawarta minta pemeriksaannya ditunda jadi pekan depan. Tepatnya jadi hari Selasa, 15 Oktober 2024. Polisi sendiri mengaku sudah ada menerima surat balasan dari Iskandar Marwanto selaku Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum KPK RI terkait permintaan penundaan pemeriksaan ini.

Untuk diketahui, polisi membenarkan kalau Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan perihal rapat dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan penduduk atau dumas tanggal 23 Maret 2024.

“Berupa hubungan segera atau tidak ada segera yang dilaksanakan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan terdakwa atau pihak lain yang digunakan ada hubungan dengan perkara aksi pidana korupsi,” kata Ade.

Related Articles

Back to top button