Apresiasi Putusan MK, Partai Ummat dan juga Partai Buruh Siapkan Capres 2029

JAKARTA – Partai Ummat lalu Partai Buruh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digunakan menghapus ambang batas presiden. Dengan putusan itu, kedua partai akan menyiapkan calon presiden yang dimaksud akan diusung di area pemilihan 2029.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengapresiasi MK yang dimaksud sudah menghapus ambang batas presiden. Pasalnya, ambang batas presiden sebesar 20% tak masuk akal dan juga melanggar UUD 1945.
“Partai Ummat menyambut baik putusan MK yang mana menghapuskan presidential threshold 20% dikarenakan memang benar persyaratan ini bukan masuk akal dan juga melanggar UUD 1945,” katanya, Kamis (2/1/2025).
Buni menyatakan, Partai Ummat sangat menghargai putusan MK lantaran telah terjadi sesuai dengan harapan berbagai pihak di area Indonesia. Buni berharap, hapusnya ambang batas parlemen bisa saja meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah Tanah Air.
“Semoga ini akan mengikis kekuatan oligarki yang sudah mengangkangi Indonesia selama 10 tahun terakhir. Semoga pada 2029 Indonesia mendapatkan presiden terbaik dari hasil urusan politik yang dilandasi oleh niat baik untuk memperbaiki Indonesia,” tutur Buni.
Buni juga berharap, seluruh partai urusan politik bisa jadi berkontestasi dengan aturan yang dimaksud adil. “Tidak ada lagi satu pihak yang ingin mendominasi permainan dengan cara curang lewat aturan yang mana tak adil. Itu inti dari putusan MK ini,” ucapnya.
Saat disinggung ihwal kans mengajukan figur untuk Pilpres 2029, Buni berkata, Partai Ummat akan mengeksplorasi pascaputusan MK. “Insyaallah hal ini akan menjadi pembicaraan pada pada internal partai,” tegasnya.
Senada, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal juga menyambut baik putusan tersebut. “Puji syukur terhadap Tuhan. Hari ini, Mahkamah Konstitusi sudah pernah memutuskan bahwa presidential threshold adalah 0 persen atau dihapus. Dengan ini, pada Pemilihan Umum 2029, Partai Buruh bisa jadi mengajukan calon presiden sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai urusan politik lain,” katanya.






