Arab Saudi Buru Koruptor Besar-besaran, 131 Orang Ditangkap kemudian 370 Diselidiki

RIYADH – Otoritas Pengawasan serta Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) telah terjadi meluncurkan tindakan keras terhadap korupsi secara besar-besaran di dalam berbagai kementerian dan juga lembaga lainnya. Sebanyak 131 orang ditangkap serta 370 lainnya diselidiki.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Jumat, otoritas yang disebutkan mengungkapkan sudah pernah melakukan 3.466 “kunjungan pengawasan” dalam berbagai entitas pemerintah pada bulan Februari, mengungkap persoalan hukum penyuapan, penyalahgunaan wewenang, kemudian pelanggaran lainnya.
Mengutip Gulf News, Akhir Pekan (2/3/2025), beberapa dari mereka itu yang dimaksud ditangkap kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Penyelidikan melibatkan pegawai dari berbagai kementerian juga badan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Garda Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pusat Kota kemudian Perumahan, juga Otoritas Zakat, Pajak, lalu Bea Cukai kemudian Otoritas Pelabuhan Saudi.
Nazaha berjanji untuk terus maju dengan pergerakan antikorupsinya, dengan menekankan bahwa akuntabilitas masih menjadi landasan integritas pemerintah.
Otoritas yang disebutkan mendesak penduduk untuk melaporkan dugaan korupsi melalui media resminya.
Gebrakan Pangeran Mohammed bin Salman
Pemberantasan korupsi secara besar-besaran merupakan gebrakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi.
Tindakan paling terkenal adalah operasi antikorupsi pada 2017, pada mana otoritas berwenang menangkap banyak pejabat pemerintahan, pelaku bisnis kemudian para pangeran.
Dari hasil operasi kala itu, pemerintah Arab Saudi mendapatkan lebih banyak dari USD100 miliar dari merekan yang mana ditangkap.
Mereka yang dimaksud ditangkap membayar denda, yang mana nilainya berbeda-beda tiap orang, atau membuktikan diri tak bersalah untuk dapat dibebaskan.
Pangeran Mohammed bin Salman ketika itu menyatakan penangkapan lalu penjara yang disebutkan merupakan sesuatu yang digunakan harus dilakukan.
“Nilai [denda] mencapai lebih besar dari USD100 miliar, tapi tujuan utamanya bukanlah uang. Tujuannya adalah menghukum pelaku korupsi lalu mengirimkan sinyal yang digunakan jelas bahwa siapapun yang tersebut melakukan korupsi akan menghadapi hukum,” ucapannya pada 20 Maret 2018.






