Bank Jatim juga Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

SURABAYA – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin komitmen Komunitas Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ). Hal yang dimaksud ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis lalu Pemebentukan KUB.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, kerja sejenis ini sebagai perbuatan lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) miliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi serta bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian dalam wilayah masing-masing.
“Di di dunia kegiatan bisnis perbankan, pesaing kita tidaklah semata-mata sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Oleh sebab itu, mau tak mau BPD ini harus solid agar kita bisa saja menjadi pemenang di area wilayah regional masing-masing,” katanya, Hari Minggu (17/11/2024).
Busrul meyakini, KUB antara Bank Jatim kemudian Bank Sultra dapat memberikan nilai tambah untuk masing–masing BPD. Kerjasama di KUB ini tak sekedar di hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih banyak prospek usaha yang tersebut bisa jadi dikerjasamakan. “Terlebih lagi, dalam Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur dalam di perekonomian nasional,” terangnya,
Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sebanding yang tersebut saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. “Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim dan juga Bank Sultra ini dapat menjadi kemanfaatan bersama, tidak ada hanya sekali penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja serupa untuk yang lainnya,” ujarnya.
Bank Jatim sendiri telah terjadi miliki berbagai pengalaman mendalam terkait KUB. Sebab, pada waktu ini sudah ada ada 4 bank yang tersebut telah dilakukan ber-KUB dengan emiten berkode BJTM itu. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, kemudian Bank NTT. Selain itu, Bank Jatim juga sudah pernah memahami bagaimana bertransformasi dari bidang usaha model BPD yang konvensional menjadi tambahan advanced sesuai perkembangan terkini.
Sehingga, pengalaman juga pengetahuan yang disebutkan dapat dibagikan terhadap seluruh anggota KUB melalui sinergi serta kolaborasi. Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk menyokong penyelenggaraan dunia usaha daerah. “Terutama pada pemberdayaan sektor UMKM juga pembiayaan proyek-proyek pengerjaan infrastruktur yang mana berkelanjutan,” pungkas Busrul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi antara Bank Jatim serta Bank Sultra ini diharapkan mampu menyebabkan kesejahteraan bagi seluruh warga di tempat wilayah masing-masing. “Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, juga perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.






