Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng di dalam BHIFEX 2025

JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin untuk Anggur Orang Tua mejeng di tempat Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai melakukan konfirmasi memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan kemudian transaksi jual beli barang kena cukai.
“Terima kasih untuk Bea Cukai Bandung yang dimaksud telah lama membantu di proses perizinan untuk terlibat berpartisipasi di event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group di keterangannya, Hari Senin (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang digunakan mempertemukan berbagai perusahaan dalam sektor makanan lalu minuman, menjadi kesempatan besar bagi entrepreneur untuk memperkenalkan item mereka. Selain itu, pameran ini juga dihadiri oleh oleh beberapa entrepreneur yang digunakan bergerak pada sektor jualan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat mengirimkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang tersebut telah terjadi ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang mana baik antara pengusaha perusahaan kemudian pihak berwenang untuk menciptakan iklim perusahaan yang dimaksud tambahan transparan lalu teratur.






