Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet 39,75 Kilogram ke China

JAKARTA – Bea Cukai Ketapang melepas ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke China. Pelepasan ekspor dilaksanakan di area PT Faicheung Birdnest Industry yang digunakan berlokasi di dalam Delta Pawan, Ketapang.
“Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai, sebagai industrial assistance kemudian trade facilitator, untuk membantu pengembangan ekspor komoditas unggulan Indonesia,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal kemudian Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri pada siaran pers, Rabu (11/12/2024).
Sarang burung walet yang mana dikirim ke luar negeri ini merupakan produk-produk unggulan dari Ketapang yang digunakan dikenal memiliki kualitas tinggi serta permintaan besar di area bursa internasional, khususnya Tiongkok. Sarang burung walet dipercaya mampu mengatasi berbagai penyakit, bahkan sudah pernah dianggap sebagai makanan yang digunakan mempunyai nilai gizi tinggi.
Subhan mengungkapkan, selain Bea Cukai, pelepasan ekspor ini turut dihadiri oleh pewakilan Badan Karantina Indonesia Kalimantan Barat, kemudian pihak eksportir.
“Pelepasan ekspor sarang burung walet ini adalah bukti nyata dari komitmen Bea Cukai pada mengupayakan keberhasilan eksportir lokal, dan juga sebagai wujud sinergi antara pemerintah dan juga pelaku perniagaan untuk meningkatkan daya saing item Indonesia pada dunia internasional,” imbuhnya.
Dia menyampaikan bahwa ekspor ini merupakan langkah penting pada memacu barang Indonesia untuk lebih lanjut dikenal dan juga dihargai dalam pangsa global. Pelepasan ekspor sarang burung walet ini menjadi tonggak penting pada perjalanan dunia usaha Kota Ketapang serta diharapkan dapat membuka potensi ekspor lebih tinggi luas bagi produk-produk unggulan lainnya dari tempat Ketapang.
“Dengan adanya pelepasan ekspor ini, Bea Cukai Ketapang terus berazam untuk mendampingi dan juga memfasilitasi para pelaku perniagaan agar dapat lebih lanjut mudah menembus pangsa global, sekaligus melakukan konfirmasi kelancaran proses ekspor sesuai dengan regulasi yang tersebut berlaku,” pungkasnya.






