Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini adalah Kuncinya

JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan dalam infrastruktur jalan serta jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang mana akan fokus menciptakan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.
Ketua Komunitas Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang tersebut harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah kesulitan status lalu fungsi jalan yang dimaksud masih karut-marut kemudian bukan jelas.
Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang disebutkan akan melintasi jalan yang dimaksud statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, serta arteri (nasional). “Hal yang dimaksud merupakan problem klasik yang tersebut masih belum diselesaikan hingga ketika ini,” katanya.
Saat melalui jalan yang mana berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tak mungkin saja akan menurunkan barang-barang bawaannya ketika akan pindah jalan. Apalagi, ketika membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang tersebut namanya terminal handling sebagai tempat untuk menghimpun barang-barang yang mana kelebihan muat.
“Masalahnya, terminal handling ini tidaklah pernah ada oleh sebab itu memang benar bukan diwajibkan pada undang-undang,” tukas Agus.
Fakta-fakta yang disebutkan yang digunakan menurut Agus akhirnya menghasilkan jalan-jalan itu, khususnya jalan yang tersebut ada dalam kabupaten berbagai yang mana rusak akibat harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi serta status jalan inilah sebetulnya yang mana menjadi penyulut hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tiada sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, juga status jalan itu yang disebutkan terjadi lantaran bukan adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tidak ada pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, bukan pernah ketemu. Jadi, kesulitan ODOL ini tak akan pernah bisa jadi diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik dan juga Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan jumlah total jalan nasional, juga meninggikan kapasitas daya menyokong jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang tersebut mengurus logistik yang akan fokus menimbulkan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.






