Bisnis

BPR BPRS lalu Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Informasi Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo serta Direktorat Jenderal Kependudukan lalu Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyetujui secara resmi Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang disebutkan sebagai upaya mempercepat perubahan fundamental digital lalu meningkatkan kekuatan pengamanan data pribadi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

“Ini bukanlah belaka masalah kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi sektor kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah pada pernyataan, dikutipkan pada Hari Sabtu (8/3/2025).

Dia menekankan bahwa bidang BPR harus siap menghadapi pembaharuan preferensi pengguna yang tersebut semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang tersebut di tempat fasilitasi oleh Perbarindo akan meningkatkan kekuatan digitalisasi layanan dalam sektor BPR.

“Kerja identik ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pengguna secara segera melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR dapat melakukan autentikasi data pelanggan secara real-time, menjamin keaslian data lebih tinggi cepat lalu akurat, juga mengurangi penyalahgunaan,” jelasnya.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menghadirkan BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan sektor ekonomi digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang mana akurat akan menjadi faktor utama di memacu efisiensi layanan perbankan dan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.

Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi lapangan usaha keuangan, khususnya di hal mitigasi risiko kredit lalu peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berikrar untuk terus menyokong sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, pada menghadapi tantangan era digital.

Lebih lanjut, dengan adanya kerja serupa ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap di menghadapi tantangan digitalisasi, khususnya pada menjaga keamanan data nasabah. Pelaksanaan IKD kemudian integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting di mempercepat layanan keuangan berbasis digital dan juga menegaskan pengamanan data pribadi sesuai dengan regulasi yang dimaksud berlaku.

“Langkah ini juga menunjukkan komitmen bersatu antara pemerintah lalu bidang keuangan pada menciptakan lingkungan digital yang lebih tinggi aman, efisien, serta inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.

Related Articles

Back to top button