TASPEN Dorong Kesetaraan Lewat Respectful Workplace Policy serta Kebijakan Employee Well-being

JAKARTA – PT TASPEN (Persero) terus berikrar untuk memperkuat penguatan kesetaraan gender juga proteksi hak perempuan juga anak. Hal ini terwujud melalui implementasi Respectful Workplace Policy (RWP), kebijakan Employee Well-being (EWP), termasuk keterlibatan perempuan pada sikap strategis dalam TASPEN.
Melalui berbagai kebijakan dan juga sarana yang progresif ini, TASPEN meyakinkan terciptanya lingkungan kerja yang dimaksud inklusif, kondusif, juga produktif bagi seluruh Insan TASPEN. Adapun penerapan kebijakan EWP dalam lingkungan TASPEN dapat terlihat dari penyediaan ruang laktasi di area 57 kantor cabang TASPEN seluruh Indonesia lalu penampilan daycare untuk karyawan TASPEN Grup.
Sementara itu, implementasi RWP diwujudkan melalui mekanisme pelaporan pelanggaran yang terintegrasi di Whistleblowing System (WBS), termasuk indikasi tindakan kekerasan, perundungan, lalu diskriminasi di tempat lingkungan TASPEN.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan, “TASPEN percaya bahwa kesetaraan gender serta pemeliharaan hak perempuan dan juga anak adalah fondasi utama pada menciptakan keberlanjutan dan juga kesejahteraan bangsa.”
“Hal ini pun sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang tersebut menegaskan bahwa BUMN akan terus berazam untuk menghadirkan lingkungan kerja yang mana kondusif juga ramah perempuan juga anak,” lanjutnya.
Sebagai salah satu implementasi nilai AKHLAK pada lingkungan BUMN, TASPEN menerapkan kebijakan Respectful Workplace Policy (RWP) yang dirancang untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, bebas dari diskriminasi, kekerasan, perundungan, lalu pelecehan di bentuk apa pun.
Hal ini ditegaskan dengan penerbitan Peraturan Direksi TASPEN Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai pada Tempat Kerja. Pelaksanaan RWP diwujudkan melalui aturan-aturan yang mendukung, seperti pemberian cuti haid bagi karyawan perempuan, juga mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS).
Dalam memperkuat kegiatan Employee Well-being (EWP), TASPEN menyediakan sarana ruang laktasi dalam 57 kantor cabang dalam seluruh Indonesia. Selain itu, TASPEN juga secara resmi meluncurkan infrastruktur daycare pada Cempaka Putih, Jakarta, pada Hari Sabtu (26/8/2024).
Fasilitas ini dirancang untuk membantu karyawan perempuan menyeimbangkan peran mereka sebagai profesional di area tempat kerja lalu orangtua di keluarga. Keseriusan TASPEN di menggalang kesetaraan gender juga tercermin dari diperkenalkan tiga perempuan di jajaran direksi, dan juga keterlibatan sebesar 27 persen perempuan yang dimaksud menduduki tempat strategi sebagai pemimpin pada TASPEN.
Selain itu, TASPEN juga menunjukkan dukungan terhadap regenerasi serta keberlanjutan dengan persentase karyawan milenial yang dimaksud signifikan. Hingga pada waktu ini, sebanyak 51 persen karyawan TASPEN merupakan generasi milenial.
Dari hitungan tersebut, sebanyak 35 persen karyawan telah dilakukan menempati tempat kepemimpinan strategis. Hal ini mencerminkan langkah nyata TASPEN di mengintegrasikan keberagaman usia kemudian perspektif untuk menciptakan perubahan dan juga produktivitas yang tersebut berkelanjutan.
Melalui berbagai inisiatif ini, TASPEN terus membuktikan komitmennya pada menciptakanlingkungan kerja yang mana ramah gender juga mengupayakan pemeliharaan hak perempuan lalu anak.
Upaya ini sejalan dengan visi TASPEN untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan penduduk Indonesia secara keseluruhan.






