Nasional

Buka Rakornas, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum

DENPASAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi membuka Rapat Sinkronisasi Nasional (Rakornas) Lingkup Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri dalam The Meru Sanur, Perkotaan Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024).

Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang digunakan kerap muncul di dalam lingkungan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya peran Biro Hukum pada menyusun lalu meninjau setiap kebijakan, khususnya yang berdampak luas bagi masyarakat. Dia mengingatkan semua kebijakan harus melalui peninjauan Biro Hukum untuk menghindari persoalan pada kemudian hari.

Tito menyoroti banyaknya persoalan hukum yang tersebut ada di area lingkungan pemerintahan. Dia setiap saat mengikuti informasi setiap gugatan yang mana ada di area Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA).

“Kita merasa bahwa persoalan hukum dalam lingkungan pemerintahan ini sejumlah sekali. Gugatan hampir tiap minggu ada,” ujar Tito.

Mendagri juga membeberkan banyaknya komoditas hukum yang dihasilkan oleh kementerian, lembaga, dan juga pemerintah tempat (Pemda). “(Dari tahun 2020-2024 ada 892 rancangan peraturan tempat (Perda) yang diajukan wilayah ke Kemendagri. Sementara Kemendagri menyusun 296 Peraturan Mendagri (Permendagri) kemudian Instruksi Mendagri ada 138,” sebutnya.

Di sisi lain, rakornas bertujuan menguatkan hubungan personal antar Biro Hukum dari berbagai tingkatan pemerintahan. “Itu yang tersebut nomor satulah sejujurnya targetnya. Emotional bonding. Hubungan personal antara kita komunitas Biro Hukum,” ucapnya.

Sebagai informasi, rakornas ini dihadiri sebagian pembicara penting. Mereka yakni Ketua Kamar TUN MA Yulius, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dan juga Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus.

Kemudian, Hakim Agung Kamar TUN MA Yodi Martono Wahyunadi, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Lingkup Perdata kemudian TUN Kejaksaan Agung Sila Haholongan, lalu Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Roberia.

Related Articles

Back to top button