Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidaklah tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang mana ekonomis bagi penduduk yang tersebut ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian serta pemahaman yang dimaksud baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang mana dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis kemudian merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang tersebut penting adalah menentukan jenis dan juga merek motor yang tersebut sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian dalam perkotaan, motor matic mungkin saja lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail mampu berubah jadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian serta memudahkan proses seleksi.
2. Lakukan riset harga jual pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai pasaran motor bekas yang mana diincar. Gunakan web jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan harga jual yang tersebut terlalu diskon lantaran dapat jadi motor yang dimaksud memiliki permasalahan tersembunyi. Bandingkan biaya dari bervariasi sumber untuk mendapatkan pandangan yang mana akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang mana was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, dan juga stang apakah masih pada status baik kemudian tak bengkok. Kondisi fisik yang tersebut baik mencerminkan perawatan yang dimaksud baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka kemudian mesin sesuai dengan yang digunakan tertera dalam STNK serta BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menegaskan keaslian lalu legalitas kendaraan dan juga mengelakkan pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK dan juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud kemudian pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang tersebut lengkap kemudian sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan tidak hasil curian dan juga memudahkan rute balik nama.
6. Nyalakan mesin dan juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di kondisi dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang digunakan fit biasanya bersuara halus serta stabil, tidak ada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan lalu tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang dimaksud meninggalkan dari knalpot, yang dimaksud dapat menjadi indikasi hambatan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan dan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan juga starter. Pastikan semua indikator di dalam panel speedometer berfungsi normal juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tersebut tidaklah berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang digunakan tidaklah wajar dapat bermetamorfosis menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, serta kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang tersebut kemungkinan besar tidak ada terlihat ketika motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis kemudian perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis serta perawatan motor. Motor yang rutin diservis di dalam bengkel resmi biasanya mempunyai catatan perawatan yang tersebut baik dan juga kondisi mesin yang dimaksud terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari kegiatan tanpa bukti resmi
Pastikan semua proses diwujudkan secara resmi kemudian disertai dengan bukti tercatat seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang digunakan dapat dijadikan bukti ke kemudian hari. Transaksi yang dimaksud transparan juga terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang tersebut bisa jadi Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penipuan lalu sanggup mendapatkan unit yang digunakan masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






