Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

JAKARTA – Mantan Koordinator Aksi Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab memperkuat pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang digunakan diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia meninjau hanya saja ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang dimaksud takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang ditempatkan dalam lembaga atau kementerian sipil tak menyebabkan gerbong masing-masing.
”Penempatan TNI di tempat lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan lalu kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI memohon untuk anggota TNI berpartisipasi yang dimaksud menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Hari Minggu (23/3/2025).
“Jadi kan tidak ada lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena sikap TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini dapat berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, kendati 16 lembaga atau kementerian sipil yang dimaksud diajukan sebagai sikap yang dapat diduduki oleh TNI, kebijakan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di dalam militer, ia mengawasi RUU TNI ini bukan lepas dari kewajiban TNI sebagai delegasi negara kemudian mengayomi negara.
”Ini tidak dari TNI-nya, TNI belaka mengajukan saja. Diterima, lanjut, tidaklah diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang mana merek duduki, tidak tempat strategis juga yang dilemparkan di dalam luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya saja membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh tak terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI setelahnya RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang dimaksud berhak menduduki lembaga sipil sekalipun ada aturan-aturan yang tersebut telah ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang mana mendiskreditkan upaya pemerintah di memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang digunakan ditentukan. “Sayalah orang yang mana memformulasi damai antara GAM serta pemerintah Indonesia. Saya di area pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
“Pemikiran pemberontakan seperti dulu sudah ada tamat. Cuman apa yang dimaksud kita mau itu adalah kesejahteraan yang identik di dalam Aceh dengan pada Papua, dengan dalam Ambon, di area mana-mana, dalam Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan,” tambahnya.
Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang tersebut menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI sebab sesuai dengan permintaan serta sesuai dengan perkembangan pemerintah ketika ini.
”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya bukan masalah. Masuk masa orde lama, bukan masalah. Malah dulu lebih besar ketat. Komunitas itu tambahan akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau sekarang kan sudah ada katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu serupa pak. Warga bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat di tempat mana-mana. Ya kan? Di mana-mana hidup kita ini semakin berat,” sambungnya.
Dia melanjutkan, bukan ada yang tersebut salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro dan juga kontra dianggapnya hal yang digunakan wajar.
”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat juga bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.
Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang digunakan menciptakan onar di tempat masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang dimaksud mencoba menggiring opini seolah ada bahaya di area balik disahkannya RUU TNI.
Dia juga menghadirkan semuah pihak memperkuat upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan kegiatan yang disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang mana sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.
“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang tersebut sudah ada ada itu. Kalau nanti apa namanya di perjalanan itu ada semacam yang dimaksud tidaklah suka, nanti sanggup di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.






