Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke DKI Jakarta

JAKARTA – Jelang arus balik Idulfitri 1446 H/ Lebaran 2025, Jasa Marga menyiapkan pengalihan lalu lintas (lalin) bagi pemudik yang digunakan ingin kembali ke Jakarta. Hal itu untuk menjaga dari terjadinya kemacetan.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Lisye Octaviana menyatakan, pihaknya bersatu Kepolisian menyiapkan pengalihan lalu lintas arus kendaraan dari Jalan Tol Transjawa menuju Ibukota melalui Ruas Tol Cisumdawu, Padaleunyi, serta Cipularang sebagai bagian dari rencana rekayasa lalu lintas apabila dibutuhkan sesuai diskresi kepolisian.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus balik, mengingat Jasa Marga memprediksi puncak kepadatan akan terjadi pada H+5 atau 6 April 2025, dengan jumlah keseluruhan kendaraan mencapai 168.529 kendaraan. Angka ini meningkat 3,95% dibandingkan dengan puncak arus balik 2024,” kata Lisye, Selasa (1/4/2025).
Lisye menjelaskan, nantinya kendaraan dari arah Transjawa yang seharusnya meninggalkan ke Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) melalui Jalan Tol Cipali akan dialihkan melalui Ruas Tol Cisumdawu, Padaleunyi, Cipularang, kemudian Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.
Menurutnya, kendaraan yang mana terdampak pengalihan akan bertransaksi dalam Gerbang Tol Kalihurip Utama, Gerbang Tol Sadang, atau melanjutkan perjalanan melalui Jalan Tol Efektif Jakarta-Cikampek II Selatan.
“Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengguna jalan yang mana terkena pengalihan lalu lintas, Jasa Marga akan memberikan insentif dalam bentuk pembebasan tarif tol di tempat Ruas Tol Padaleunyi, dan juga Cipularang yang dikelola oleh Jasa Marga Group,” ujarnya.
Insentif ini berlaku bagi semua golongan kendaraan dengan seluruh metode pembayaran, khusus bagi pengguna yang mana melakukan perjalanan jarak terpencil (barrier gate to barrier gate) dari Gerbang Tol Cisumdawu Utama menuju Gerbang Tol Kalihurip Utama sepanjang 150 Km, menuju Gerbang Tol Sadang sepanjang 140 Km, atau apabila menerus ke fungsional Japek II Selatan sampai Bojongmangu sepanjang 171 Km.
Adapun, insentif pembebasan tarif tol ini akan diberlakukan selama periode pengalihan lalu lintas yang digunakan diperkirakan akan dilaksanakan pada H+5 dan juga H+6 atau pada 6-7 April 2025.






