Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, juga berbagai risiko lain dapat datang tanpa terduga dan juga membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang mana ditimbulkan tak hanya sekali dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, miliki pengamanan yang tepat menjadi langkah penting pada menjaga aset dan juga harta benda dari peluang kerusakan atau kehilangan.
Asuransi bisa saja menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan berhadapan dengan aset Anda, khususnya yang tersebut melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang mana dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan proteksi komprehensif terhadap harta benda lalu tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, dan juga pengamanan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan berhadapan dengan berbagai kecacatan material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, juga berbagai dampak kecelakaan lainnya yang mana bisa jadi terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kehancuran materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap saja akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya terapi dan juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang tersebut dijamin polis lalu telah tidak ada layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk pemeliharaan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian berhadapan dengan kecacatan fisik atau materi akibat kerugian yang tersebut dijamin pada polis. Garansi yang tersebut diberikan sebagai biaya untuk tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang digunakan tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan melawan dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang dimaksud berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang mengalami kehancuran akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, kemudian semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen jikalau mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, dan juga kerusakan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, juga perbuatan kriminal), dan juga terorisme kemudian sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia serta rawat inap maksimal 30 hari juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang digunakan memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang dimaksud diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private kemudian BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang mana efektif untuk menjaga keamanan dokumen pada kotak penyimpanan khusus berbahan baja.






