Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan: Wujudkan Perlindungan Hukum juga Kemakmuran

JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh guru dalam Indonesia yang digunakan telah lama berdedikasi di mencerdaskan hidup bangsa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting pada membentuk generasi penerus yang berkarakter, berintegritas, serta kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, di area balik peran mulia ini, masih sejumlah permasalahan yang digunakan dihadapi oleh para guru, khususnya terkait pengamanan hukum lalu kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti sejumlah guru yang digunakan berada pada kedudukan rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik partisipan didik. Kejadian-kejadian ini mengakibatkan rasa tiada aman bagi para guru di menjalankan tugas profesional mereka.
“Kami mendesak pemerintah serta DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru lalu Dosen guna menjamin proteksi hukum yang optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Mulai Pekan (25/11/2024).
“Regulasi yang dimaksud ada ketika ini perlu dilengkapi dengan jaminan pengamanan hukum, termasuk mekanisme yang adil untuk menangani sengketa yang dimaksud melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang mana tak berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.
Selain pemeliharaan hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, teristimewa guru honorer. Standar pengupahan yang layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang mana setara dengan tanggung jawab besar yang merek emban. Kami menggerakkan pemerintah untuk:
”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang mana sesuai dengan permintaan hidup layak pada masing-masing daerah. Menguatkan alokasi anggaran lembaga pendidikan untuk memperkuat pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa penanaman modal pada guru adalah penanaman modal pada masa depan bangsa. Dengan memberikan proteksi hukum yang mana optimal juga kesejahteraan yang dimaksud layak, kita dapat melakukan konfirmasi institusi belajar berkualitas bagi generasi mendatang.
“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang terlindungi juga sejahtera adalah kunci keberhasilan lembaga pendidikan dalam Indonesia,” katanya.






