Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, juga mantan anggota BPK, dinilai telah dilakukan mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang masuk kategori constitutional important body juga independen. Penilaian yang dimaksud disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang digunakan mempunyai afiliasi organisasi yang tersebut memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, serta pengendalian kehendak-kehendak tertentu di pemberantasan korupsi.
“Secara normatif merekan yang tersebut dipilih memiliki hak yang digunakan sebanding untuk menduduki jabatan di tempat KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution dan juga antitesis melawan kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian kemudian kejaksaan yang digunakan sebelumnya dianggap tidak ada akuntabel pada pemberantasan korupsi,” kata Hendardi di keterangan yang mana diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR menghadapi lima pimpinan KPK yang miliki patronase organisasi serta patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang tersebut membentuk Panitia Seleksi dan juga memilih 10 pilihan calon serta mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 setelahnya revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan penduduk sipil sebagai penanda dan juga variabel penjaga independensi KPK sebanding sekali tiada ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung serta Polri yang dimaksud dianggap moncer di pemberantasan korupsi sudah menjadi instrumen jadwal setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan dan juga basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap saja mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi serta dihargai jikalau sejumlah muncul mosi tiada percaya dari rakyat terhadap KPK 2024-2029 lalu juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang tersebut terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, serta Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.






