Nasional

Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar di tempat desa berbasis data empirik di tempat lapangan.

Dengan begitu akan memudahkan camat serta stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan perkembangan di tempat desa berbasis keperluan (demand side)

Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan kemudian Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan memiliki peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh oleh sebab itu itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.

Pelatihan untuk para camat ini merupakan bagian dari Rencana Penguasaan Pemerintahan serta Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang tersebut terlibat pada acara ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, lalu Bappenas. “Ada 9 modul yang tersebut diajarkan untuk para camat,” katanya Hari Jumat (29/11/2024).

Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan lalu pengawasan yang tersebut bukan semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan mempunyai kedalaman secara substansi.

Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi lalu kerja sebanding lintas sektor di layanan dasar desa menjadi lebih lanjut kuat. Selain itu, perencanaan konstruksi dan juga desa menjadi lebih lanjut sinkron.

“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang tersebut berkaitan dengan layanan dasar di urusan kesehatan, lembaga pendidikan air bersih dan juga sanitasi, sosial juga kependudukan,” paparnya.

Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan pada 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang disebutkan adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian Nusa Tenggara Timur (NTT).

“1.007 kecamatan yang mana terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Aspek Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.

Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pembangunan desa, pembangunan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, kemudian Sistem Data Data.

Related Articles

Back to top button