Indonesia-Korea Sinergi Percepat Industri 4.0 di dalam Bagian Industri Manufaktur

JAKARTA – Kementerian Pertambangan ( Kemenperin ) menjalin kerja identik bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang dimaksud diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi lapangan usaha manufaktur dalam Indonesia.
Kerja sebanding bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri kemudian Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang mana akan meningkatkan efisiensi dan juga produktivitas produksi, mengempiskan biaya operasional, juga meningkatkan daya saing hasil manufaktur Indonesia di dalam pangsa global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang dimaksud sudah tambahan dahulu berhasil mengembangkan lingkungan smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga serta langkah awal pada melakukan lompatan besar bagi lapangan usaha manufaktur Indonesia di bertransformasi,” kata beliau melalui keterangan pers, Akhir Pekan (26/1/2025).
Sementara itu, Choi Dong Il menyokong inisiatif kerja sebanding yang sudah dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory di menopang digitalisasi lapangan usaha manufaktur di area Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus memacu kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan serta Indonesia di menciptakan kesempatan untuk bermitra di dalam bursa global.
“Kami berharap ada tambahan sejumlah proyek baik seperti ini di tempat masa depan, lalu proyek-proyek kerja serupa ekonomi yang tersebut terkait dengan perdagangan akan terus memberikan potensi untuk memberi napas baru di hubungan perdagangan antara Korea lalu Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan serta Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja sejenis bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi bergerak Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator pada peningkatan implementasi kerja identik teknik dalam bidang sektor dengan sebagian mitra strategis.
Adapun tujuan kerja sejenis antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, pembangunan ekonomi pada di negeri, kemudian keikutsertaan pada rantai suplai global. Kerja sejenis ini diharapkan dapat mempercepat perubahan struktural digital di area sektor sektor manufaktur di dalam Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan juga efisiensi sektor bidang manufaktur pada Indonesia,” tutur Dewi.






