Intip Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Terpilih dari Korps Adhyaksa

JAKARTA – Jaksa Berfungsi Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto dipilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Fitroh mengantongi ucapan terbanyak, yakni 48 suara.
Mengutip laman LHKPN KPK, kekayaan Fitroh ini mencapai Rp5.057.000.000. Jumlah kekayaan yang disebutkan ia laporkan ke KPK selaku Jaksa Praktis Kejagung.
Kekayaan Fitroh terdiri dari tiga bidang tanah kemudian bangunan yang mana semuanya berlokasi di tempat Pati, yakni senilai Rp100.000.000 hasil sendiri, Rp1.600.000.000 warisan, dan juga Rp1.750.000.000 hasil sendiri dengan nilai total Rp3.450.000.000.
Kemudian, kekayaan terdiri dari alat transportasi dan juga mesin yang tediri dari Yamaha N-max (2017) Rp3.000.000, Honda Scoopy (2017) Rp2.000.000, Honda Vario (2015) Rp3.000.000, Mobil Honda SUV (2018) Rp150.000.000, Mazda Sedan (2019) Rp80.000.000, serta Nissan X-Trail (2015) Rp50.000.000.
Selanjutnya, harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas juga setara kas Rp1.175.000.000, juga harta lainnya, Rp210.000.000. Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh memiliki utang sebesar Rp351.000.000.
Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada di dalam bilangan Rp5.057.000.000. Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR sudah pernah menyepakati lima pimpinan KPK periode 2024-2029.
Kesepakatan diadakan setelahnya Komisi Hukum DPR rampung mengatur uji kelayakan juga kepatutan (fit and proper test) sejak Hari Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Kesepakatan diambil pada rapat pleno Komisi III DPR dengan rencana penetapan komisioner sekaligus Ketua KPK serta anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.






