Kena Efisiensi Anggaran Rp200 Juta, BGN Ungkap Nasib Inisiatif Makan Bergizi Gratis

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) turut terkena efisiensi anggaran imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada penyelenggaraan APBN serta APBD 2025.
Anggaran BGN yang dimaksud terpotong belaka sebesar Rp200 jt atau 0,2845% dari total pagu senilai Rp7,1 triliun.
“Ya kan ini sudah ada intruksi presiden bahwa terjadi efisiensi terhadap anggaran belanja nasional lalu juga daerah, kemudian BGN pun termasuk salah satu yang digunakan terkena efisiensi. Meskipun besarannya kurang tambahan 0,2845%, jadi berkurang 200 juta,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana usai raker sama-sama Komisi IX DPR RI, Rabu (12/2/2025) malam.
Dadan menjelaskan, anggaran terpangkas itu untuk pengadaan lahan untuk mendirikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Namun, kata dia, pihaknya akan melakukan skema pinjam pakai untuk menggunakan lahan pada mendirikan SPPG itu.
“Ketika kunjungan Pak Presiden ke kantor BGN, kemudian beliau menyampaikan kalau dapat pinjam pakai, ya pinjam pakai saja. Jadi ada anggaran yang tersebut dapat diefiseinkan terkait dengan pengadaan lahan,” tutur Dadan.
Kendati anggarannya terpangkas, Dadan menjelaskan, dana untuk inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) tak kena efisiensi.
Seban, anggaran BGN yang terkena efisiensi hanya sekali untuk pengadaan lahan.
“Enggak ada (anggaran MBG kena efisiensi). Kalau seluruh kementerian kan anggaran pegawai enggak ada yang dimaksud kena pangkas, kegiatan MBG juga tiada kena,” terang Dadan.
“Yang kena ya pengadaan di area pengadaan lahan, yang dimaksud sanggup menggunakan lahan-lahan pemda, lahan instansi lain, kementerian lain, BUMN kemudian lain-lain sanggup pinjam pakai,” tandasnya.






