Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Kepentingan Kesepahaman

JAKARTA – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengungkapkan permohonan maaf pemerintah terkait kegaduhan yang digunakan terjadi seiring kesulitan warga pada mendapatkan tabung gas LPG 3 kg . Mengingat, pada waktu ini masih berbagai keluhan rakyat yang digunakan harus mengantre panjang serta kelelahan, bahkan hingga mengakibatkan korban.
“Izinkan saya menyampaikan suatu akibat ini sangat penting ini sikap pemerintah kami minta maaf betul untuk rakyat yang mana sudah ada begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG bahkan kemudian ada kemudian korban juga kemudian kelelahan serta sebagianya, kami minta maaf betul tapi kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari penduduk begitu ya kemudian juga kemudian dari NGO dari pengamat dari media terus kami terima masukannya untuk perbaikan,” ujar Prita di kegiatan INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” dalam iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.
Prita juga menekankan pentingnya koordinasi kemudian perbaikan tata kelola di distribusi LPG 3 kg. Meskipun, kata Prita, bahwa aspek teknis penyelenggaraan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Tenaga dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Nah bicara masalah koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang digunakan tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal yang disebutkan terlebih dahulu,” kata Prita.
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa kesulitan biaya LPG 3 kg yang terus naik di dalam pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan adanya temuan pengecer yang tersebut memasarkan LPG dengan tarif pada berhadapan dengan Rp20.000, bahkan dengan tabung yang tersebut tidaklah sesuai beratnya.
“Kami menemukan ada pengecer yang mana biasanya beliau membeli tabung gas LPG beliau jual di area menghadapi Rp20 ribu serta kemudian ia membelinya dari seseorang yang mana mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya di dalam mana, tak tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu kg-nya kurang dari 3 Kg, lapor nya kemana, tahukah tiada tahu. Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi penduduk miskin publik yang digunakan rentan yang dimaksud membutuhkan subsidi yang dimaksud yang mana dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi total kilogramnya dikarenakan praktik-praktik namanya suntik-suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke di tabung gas baru,” jelas Prita.
Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang digunakan merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan orang tukang gorengan yang menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 kg ini biasanya mampu dipakai 10 hari tapi kok secara tiba-tiba cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang digunakan digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Prita, berazam untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar lebih banyak terkontrol dan juga tepat sasaran, teristimewa untuk publik miskin yang dimaksud berhak menerima subsidi.
“Masyarakat itulah di tempat mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang digunakan bisa saja diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi penduduk yang tersebut tidak ada berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.






