Jokowi Dianugerahi Medali Loka Praja Samrakshana Polri, Hal ini Artinya

DEPOK – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) medali kehormatan keamanan juga keselamatan masyarakat Loka Praja Samrakshana. Penganugerahan diberikan pada apel kesiapan pengamanan pelantikan Presiden juga Wakil Presiden Terpilih dalam Lapangan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Awal Minggu (14/10/2024).
Dari informasi yang dimaksud dihimpun, medali yang dimaksud merupakan bentuk apresiasi Polri terhadap Jokowi yang digunakan dinilai berperan besar di pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. Sebelumnya, di apel yang dimaksud Presiden Jokowi yang tersebut hadir ditemani Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba sekitar pukul 08.31 WIB.
Presiden Jokowi mengenakan setelan jas berwarna hitam. Jokowi juga Prabowo yang dimaksud sama-sama mengenakan Baret Brimob, menaiki kendaraan taktis Maung ketika menuju lapangan apel. Di belakangnya terlibat dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Beberapa menteri kabinet hadir pada acara yang dimaksud yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan bahwa Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sanskerta. Loka Praja Samrakshana, katanya, dapat diartikan pemeliharaan terhadap masyarakat, bangsa, dan juga negara.
“Secara umum kata loka lalu praja dapat mengacu pada hal yang digunakan sejenis yaitu negara dan juga rakyat. Akan tetapi makna tempat cuma dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat,” kata Atin.
Jokowi Sematkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satuan Polri

Dalam kesempatan sama, Presiden Jokowi menyematkan tanda kehormatan ‘Nugraha Sakanti’ untuk 7 satuan Polri di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Awal Minggu (14/10/2024) pagi. “Tentang penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti,” kata Sesmilpres pada waktu membacakan surat tindakan Presiden Jokowi.






