KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang disebutkan berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam Ibukota Indonesia ketika dihubungi wartawan, Awal Minggu (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah agregat yang disebutkan belum final. Pasalnya, akan dilaksanakan pengecekan secara fisik oleh kelompok penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang dimaksud dimaksud turut diperlihatkan ketika konferensi pers bersatu uang miliaran rupiah.
Diketahui, pada operasi senyap pada Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, pasca dijalankan pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK hanya saja tiga orang yang dimaksud ditetapkan tersangka.






