Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Angka Pegawai

JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Digital (Kemkomdigi) berada dalam melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang dimaksud terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memverifikasi bahwa langkah cepat telah terjadi diambil untuk menjaga keamanan informasi serta mengungkap pihak yang dimaksud bertanggung jawab berhadapan dengan insiden ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah lama mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Informasi serta Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami memohon maaf apabila ada pihak yang tersebut terdampak. Kami sudah pernah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menghentikan semua celah keamanan, dan juga meningkatkan kekuatan sistem pertahanan siber,” ujar Alexander di tempat Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, dan juga pelacakan aktivitas mencurigakan pada jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit di area bawah Kemkomdigi sudah pernah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal lalu meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa pengamanan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Informasi Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang tersebut dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang mana bukanlah miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau publik untuk lebih banyak waspada terhadap prospek penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi berazam terus menguatkan infrastruktur keamanan siber nasional lalu meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi rakyat Indonesia.
“Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna menjamin transparansi lalu menjaga kepercayaan publik.”






