Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Laman Judi Online

JAKARTA – Upaya memberantas judi online terus dilakukan. Hal itu dijalankan Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel), yang dimaksud mengajukan pemblokiran terhadap 1.453 situs judi online terhadap Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kemkomdigi).
Sejak awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel telah lama memonitor sebanyak 1.453 situs judi online di dalam wilayahnya. Beragam permainan judi online antara lain slot, togel, poker, juga taruhan bola.
“Hasil penelusuran kami, ribuan situs ini terafiliasi dengan praktik judi online yang sedang kami lakukan penyidikan kasusnya,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur di tempat Banjarmasin, Kamis (21/11/2024).
Sebagai perbuatan lanjut, Polda Kalsel sudah pernah mengajukan pemblokiran terhadap website judi online temuan merek untuk Kementerian Komdigi. “Kita telah lama mengajukan pemblokiran website judi online untuk Kementerian Komdigi sebanyak 1.453 situs judi online dari tanggal 1 November 2024, diusulkan untuk diblokir. Karena tugas memblokir secara langsung dari kementerian,” kata Kompol Arif.
Kompol Arif yang mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, pada periode November 2024, pihaknya sudah ada menangani 16 persoalan hukum perjudian daring (online).
Penyidik sudah ada menetapkan sebanyak 18 tersangka, yang digunakan berperan sebagai marketing serta pemain. Menurut Kompol Arif, bukan mudah untuk membongkar praktik judi online lantaran server atau pengendalinya berada dalam luar Kalsel, bahkan ada yang digunakan dalam luar negeri.
“Oleh dikarenakan itu, dibutuhkan kerja serupa semua pemangku kepentingan agar upaya pemberantasannya bisa jadi lebih lanjut optimal,” tegasnya.
Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan, praktik perjudian termasuk sistem online tidak belaka dilihat dari sisi nilai uangnya, tetapi dampak sosial dunia usaha yang ditimbulkan.
“Ada Polwan yang membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online. Jadi, ini harus dipahami penduduk agar tidaklah lagi melakukan judi,” kata AKBP Suprapto.






