Lindungi Anak-anak dalam Ruang Digital, Menkomdigi Terapkan Aplikasi komputer Saman Mulai Februari

JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Digital ( Kemkomdigi ) terus berupaya menguatkan tata kelola komunikasi masyarakat yang digunakan santun kemudian beretika. Hal itu diadakan untuk melindungi warga khususnya anak-anak di tempat ruang digital.
Untuk mewujudkan upaya tersebut, pemerintah akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman), perangkat lunak yang dimaksud didesain untuk mengawasi dan juga menegakkan kepatuhan terhadap pelaksana sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).
Menteri Komunikasi kemudian Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, perangkat lunak Saman akan diterapkan mulai Februari. Diharapkan Saman dapat menekan penyebaran konten ilegal di dalam wadah digital.
“Perlindungan terhadap masyarakat, teristimewa anak-anak dari pornografi, judi juga pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami pada mewujudkan ruang digital yang dimaksud aman lalu sehat,” ujar Menkomdigi dalam sela kunjungan kerja sama-sama Presiden Prabowo Subianto pada India, Hari Sabtu (25/1/2025).
Melalui aplikasi mobile ini, kata Meutya, pemerintah akan menegaskan bahwa PSE bertindak sesuai peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang aman bagi masyarakat. Meutya menjelaskan, proses penegakan kepatuhan melalui Saman meliputi beberapa tahap, pertama Surat Perintah Takedown. PSE UGC wajib menurunkan URL yang mana dilaporkan di perintah ini.
Kemudian tahap kedua adalah Surat Teguran 1 (ST1). Pada tahap ini menjadi kewajiban PSE untuk menurunkan konten agar tiada melanjut ke ST2.
“Selanjutnya tahap ketiga adalah Surat Teguran 2 (ST2), PSE UGC wajib mengajukan Surat Kepercayaan Pembayaran Denda Administratif. Dan terakhir adalah Surat Teguran 3 (ST3). Jika masih tiada dipatuhi, sanksi dapat dalam bentuk pemutusan akses atau pemblokiran,” ucapnya.
Kategori pelanggaran yang dimaksud diawasi melalui Saman pun meliputi pornografi anak, pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, juga makanan, obat, juga kosmetik ilegal.






