LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Begini Respons Pemilik Warung

JAKARTA – otoritas resmi melarang jualan LPG 3 kg secara eceran di area warung -warung mulai hari ini, Hari Sabtu (1/2/2025). Kementerian Tenaga dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, kebijakan ini diambil pada rangka menata perdagangan LPG sehingga nilai tukar jualnya dalam lapangan sesuai dengan biaya yang mana sudah ditetapkan.
Berdasarkan kebijakan tersebut, LPG 3 kg semata-mata dapat dijual di dalam pangkalan yang terdata. Para pemilik warung yang digunakan selama ini memasarkan LPG 3 kg pada masa kini harus mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina. Pengajuan bisa jadi diadakan lewat One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berjuang (NIB) dengan masa transisi pemberlakuan kebijakan berlangsung selama 1 bulan hingga Maret.
Sementara itu, dari pantauan SINDOnews di area lapangan, sebagian pemilik warung mengaku belum mendapat sosialisasi terkait kebijakan baru itu. Namun, secara umum merek menerima kebijakan pemerintah yang dimaksud lantaran menilai hal itu dapat menghindari persaingan tak sehat.
Salah satunya adalah pemilik warung bernama Rizal yang tersebut berlokasi dalam Kebagusan, Pasar Minggu, Ibukota Indonesia Selatan. Dia menilai langkah pemerintah tepat lantaran memang benar ketika ini tarif LPG 3 kg cenderung berbeda-beda. “Belum (dapat sosialisasi). Tapi menurut saya sih bagus kalau begitu, jadi harganya rata, soalnya masing-masing warung punya nilai yang berbeda. Kalau memang sebenarnya dari pemerintah bikin kebijakan itu saya setuju,” katanya ketika diwawancarai.
Kendati demikian, Rizal memberikan catatan bahwa pemerintah harus melakukan konfirmasi pemilik warung tiada dipersulit pada proses pengajuan status sebagai pangkalan. Dia juga berharap pemerintah menjamin bahwa para pemilik warung yang dimaksud kelak menjadi pangkalan mendapat pasokan LPG 3 kg secara jelas. “Asal jangan dipersulit di prosesnya sih saya setuju, takutnya di tempat lapangan nanti prosesnya pada persulit, lalu gasnya pun sulit didapetin. Kalau pemerintah nyanggupin ya boleh aja,” cetusnya.
Hal senada juga diungkap pemilik warung bernama Karim yang berlokasi di tempat Jagakarsa. Menurutnya, upaya pemerintah menyamakan nilai tukar LPG 3 kg di dalam lapangan patut didukung. Namun, dirinya berharap jangan sampai nanti setelahnya diseragamkan nilai LPG 3 kg malah menjadi lebih tinggi tinggi.
“Setuju kalau memang benar niatnya untuk menyamakan harga. Asalkan jangan sampai nanti pas rencana itu telah efektif, tarif malah naik. Jadi mirip aja bohong,” ujarnya.






